JAKARTA, Tim penyidik sesuai ketentuan 1 kali 24 Jam akan menentukan sikap terhadap hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi.
Hal itu dikemukakan Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, Selasa (25/7/2023).
Baca juga:
KSPSI, Putusan MK Sangat Menyakiti Buruh
|
Menurut Ali, tim penindakan telah mengamankan sejumlah uang dari OTT terhadap sejumlah pihak Selasa (25/7/2023) siang.
"Mereka yang terjaring OTT diantaranya pejabat Basarnas telah dimintai keterangan oleh Tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK" ujar Ali.
Sementara itu, sumber Informasi Internal KPK menyatakan OTT tersebut telah mengamankan pejabat Basarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto dan pihak swasta.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Nurul Gufron mengatakan OTT tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
"Sabar ya masih proses pemeriksaan penyidik. Informasi lengkap akan kami sampaikan Rabu (26/7/2023)", pungkas Gufron.(hy)